berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Pertamina dan Polda Jawa Timur Berhasil Mengamankan Tersangka Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi di Sidoarjo

Tim supervisi Pertamina bekerja sama dengan Tipiter Polda Jatim telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 5461218, yang terletak di Jalan Simorame Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini terjadi setelah tim gabungan melakukan pemantauan selama beberapa waktu dan menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah truk dengan nomor polisi S 8284 UX yang sedang mengisi BBM jenis Biosolar di SPBU tersebut. Setelah laporan temuan tersebut, tim Reskrim Polda Jatim segera melakukan penangkapan terhadap truk dengan nomor polisi S 8284 UX karena diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Truk tersebut telah dimodifikasi dan dilengkapi dengan tangki berkapasitas 4 ton beserta kunci kontak dan STNK. Selain itu, juga ditemukan selembar nota pembayaran dan sekitar 2 ton atau sekitar 2.454 liter BBM subsidi jenis Biosolar.

Berdasarkan keterangan dari tempat kejadian perkara, truk yang telah dimodifikasi tersebut mengisi BBM jenis Biosolar dengan menggunakan barcode dan nomor polisi yang berbeda-beda. Truk beserta sopir dan operator SPBU kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan BBM subsidi. Terkait dugaan keterlibatan oknum operator SPBU dalam kasus ini, Pertamina telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Sebagai sanksi, SPBU tersebut akan diberikan skorsing dan penghentian suplai selama 1 bulan untuk produk Biosolar. Masyarakat yang biasanya membeli Solar di SPBU tersebut dapat dilayani di SPBU terdekat, yaitu di SPBU 5461252 dan 5461206.

Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang bertugas menyalurkan BBM bersubsidi yang ditugaskan oleh Pemerintah terus berupaya memberantas mafia BBM bersubsidi. Hingga akhir Oktober 2023, di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), sudah terungkap 32 kasus pidana terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini dapat terwujud berkat sinergi antara Pertamina, TNI, dan Polri.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1509387-pertamina-dan-tipiter-polda-jatim-kembali-tangkap-pelaku-penyalahgunaan-bbm

Exit mobile version