berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Prayitno Minta Maaf dan Menarik Gugatan Katering Haji Senilai Rp1,1 M

Jemaah haji asal Sidoarjo, Prayitno, mencabut gugatannya terhadap Kementerian Agama terkait dengan layanan katering pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Prayitno juga meminta maaf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Senin, 23 Oktober 2023.

Prayitno adalah anggota kelompok terbang 17 Embarkasi Surabaya (SUB 17). Ia berangkat pada 29 Mei 2023 dan tiba di tanah air pada 22 Juli 2023. Setelah pulang dari Tanah Suci, ia menggugat Menteri Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp1,1 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda.

Prayitno mengajukan gugatan karena merasa dirugikan dalam pelayanan haji selama di Arab Saudi. Ia mengaku tidak mendapatkan makan selama 11 kali, yaitu 9 kali tidak mendapat makan selama tiga hari di Makkah dan dua kali makan saat berada di Muzdalifah. Namun, Kementerian Agama telah menginformasikan sejak awal bahwa layanan katering dihentikan sementara untuk seluruh jemaah haji Indonesia sehari sebelum dan dua hari setelah puncak haji Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Di Muzdalifah, memang tidak ada layanan katering, tetapi jemaah diberikan snack berat saat akan berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah.

Kuasa Hukum Kementerian Agama, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa persidangan atas gugatan Prayitno di PN Sidoarjo telah dilakukan beberapa kali. Sidang perdana dilaksanakan pada 5 September 2023 dengan agenda mediasi. Sidang kedua diadakan satu pekan setelahnya, 12 September 2023. Pada sidang kedua, Prayitno menurunkan nilai gugatannya menjadi Rp300 juta. Namun, para tergugat tidak menerima penurunan tersebut sehingga mediasi gagal.

Sidang selanjutnya memasuki pokok perkara dengan dilaksanakan Pembacaan Gugatan pada 2 Oktober 2023. Para tergugat diberi kesempatan untuk menyampaikan eksepsi dan jawaban atas gugatan Prayitno. Taufik mengatakan bahwa Kementerian Agama sangat siap menghadapi gugatan ini dan menegaskan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat tidak benar.

Pada Sabtu, 14 Oktober 2023, Prayitno tiba-tiba mencabut surat gugatannya di PN Sidoarjo. Kuasa hukum Kementerian Agama melaporkan hasil persidangan ini kepada para tergugat. Para tergugat menyetujui pencabutan gugatan Prayitno dengan syarat bahwa penggugat harus meminta maaf secara langsung di depan persidangan PN Sidoarjo. Pada sidang Senin, 30 Oktober 2023, Prayitno dengan sungguh-sungguh meminta maaf kepada Menteri Agama RI, Kepala Kemenag Jatim, dan Kepala Kemenag Sidoarjo karena gugatannya dan perkara ini menjadi viral. Dengan pencabutan gugatan dan persetujuan dari Kementerian Agama, perkara tersebut dianggap selesai.

Taufik menyesalkan langkah Prayitno yang menyebabkan masalah ini menjadi ramai dan viral. Taufik juga mencatat bahwa Prayitno sebelumnya telah menghubungi Kemenag Sidoarjo untuk meminta kompensasi sebelum mengajukan gugatan perdata ke PN Sidoarjo. Kemenag Sidoarjo juga telah mengundang Prayitno untuk bertemu dan memberikan penjelasan, tetapi Prayitno tetap mengajukan gugatan perdata dan memviralkannya melalui media. Taufik berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Prayitno dan semua orang agar lebih berhati-hati. Kritik yang membangun seharusnya disampaikan dengan cara yang elegan, santun, dan bijak.

Exit mobile version