Sabtu, 28 Oktober 2023 – 01:10 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan). Penggeledahan itu juga terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca Juga :
KPK Banding Putusan Lukas Enembe
Lembaga antirasuah menggeledah tempat tersebut yang berlokasi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Oktober 2023 siang hingga sore hari. Penggeledahan tersebut juga dibenarkan oleh pihak KPK.
“Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga :
Pemeriksaan di Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Nurul Ghufron Ditanyakan Dua Hal Ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali belum menjelaskan lebih jauh soal ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Pun, perihal apa saja yang diamankan.
Baca Juga :
Rumah Firli Bahuri yang Digeledah Polisi di Kawasan Elit Jaksel Ternyata Nyewa
Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka, mereka adalah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan SYL menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.