Sebanyak 18 terduga teroris telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang bulan Oktober 2023. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.
Penangkapan dilakukan di enam wilayah, yaitu Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Barat. Salah satu tersangka berinisial RA ditangkap di Sumatera Barat pada 2 Oktober 2023 karena terlibat dalam propaganda di media sosial. Tersangka berinisial AT ditangkap di Jawa Barat pada 5 Oktober 2023 dan merupakan anggota jaringan Anshor Daulah.
Di Sumatera Selatan, lima tersangka berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah berhasil ditangkap pada 15-16 Oktober 2023. Mereka adalah HN, MA, IW, AS, dan AN. Sedangkan di Lampung, empat tersangka teroris berinisial MA, AZ, IS, dan S ditangkap pada 18 Oktober 2023. Keempatnya juga merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Selanjutnya, di NTB, enam tersangka teroris berinisial M, I, BH, RM, M, dan MIW ditangkap pada 19-23 Oktober 2023. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Anshor Daulah. Satu tersangka teroris berinisial UH ditangkap di Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023 karena terlibat dalam propaganda di media sosial.
Penyidik Densus masih terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait kasus ini.